Kejahatan Korporasi

Dalam kriminologi, kejahatan korporasi mengacu pada kejahatan yang dilakukan baik oleh perusahaan (yaitu, entitas bisnis yang memiliki kepribadian hukum terpisah dari orang perorangan yang mengelola aktivitasnya) maupun individu yang mewakili perusahaan atau entitas bisnis lainnya (baca tanggung jawab perwakilan dan tanggung jawab perusahaan). Karena kejahatan korporasi yang parah, perusahaan mungkin dijatuhi pembubaran yudisial, kadang disebut sebagai "hukuman mati perusahaan", yang merupakan prosedur hukum yang mana perusahaan dipaksa untuk bubar atau tidak ada lagi.

Beberapa perilaku negatif perusahaan mungkin sebenarnya bukan tindakan kriminal; hukum berbeda-beda antaryurisdiksi. Misalnya, beberapa yurisdiksi mengizinkan perdagangan orang dalam.

Kejahatan korporasi bersangkutan dengan:

  • kejahatan kerah putih; mayoritas individu yang dapat bertindak sebagai atau mewakili kepentingan korporasi adalah profesional kerah putih;
  • kejahatan terorganisasi; pelaku dapat mendirikan perusahaan untuk tujuan kejahatan atau sebagai kendaraan untuk mencuci hasil kejahatan. Produk kriminal bruto dunia diperkirakan mencapai 20% dari perdagangan dunia. (de Brie 2000); dan
  • kejahatan perusahaan negara; dalam banyak konteks, peluang untuk melakukan kejahatan muncul dari hubungan antara korporasi dan negara .

Developed by StudentB